KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
A.
Konsep dan Pengertian Kemiskinan
Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal
yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air
minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang
juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu
mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai
warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global.
Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan
komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif,
dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah
"negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada
negara-negara yang "miskin".
Konsep Kemiskinan
Secara etimologis, “kemiskinan” berasal dari kata “miskin”
yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan
Badan Pusat Statistik mendefinisikan kemiskinan dari perspektif kebutuhan
dasar. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi
kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPSdan Depsos, 2002). Lebih jauh
disebutkan kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada dibawah garis nilai
standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non-makanan yang disebut
garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty treshold).
Konsep kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. David Harry Penny (1990:140)
mendefinisikan kemiskinan absolut dalam kaitannya dengan suatu sumber-sumber
materi, yang dibawahnya tidak ada kemungkinan kehidupan berlanjut; dengan kata
lain hal ini adalah tingkat kelaparan. Sedangkan kemiskinan relatif adalah
perhitungan kemiskinan yang didasarkan pada proporsi distribusi pendapatan
dalam suatu negara. World Bank (BPS dalam Haryati, 2003:95) menyusun ukuran
kemiskinan relatif yang sekaligus digunakan untuk mengukur tingkat pemerataan,
yaitu dengan membagi penduduk menjadi tiga kelompok: (1) kelompok 40% penduduk
berpendapatan rendah, 40% penduduk berpendapatan menengah dan 20% penduduk
berpendapatan tinggi.
B.
Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan
yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup
yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum
masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan)
lebih tinggi di negara maju daripada di negara
berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam
kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat
digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan
sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan
dan asuransi pengangguran
untuk menanggulangi kemiskinan.
Konsep:
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan
dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis
Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM)
merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan
2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan
diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur
dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM)
adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di
perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
C.
Penyebab dan Dampak Kemiskinan
Penyebab Kemiskinan adalah...
1. Laju
Pertumbuhan Penduduk.
Pertumbuhan
penduduk Indonesia terus meningkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus
penduduk. Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesia semakin terpuruk
dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak
sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah
dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup
di bawah garis kemiskinan.
2. Angkatan
Kerja, Penduduk yang Bekerja dan Pengangguran.
Secara garis
besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan
tenaga kerja. Yang tergolong sebagi tenaga kerja ialah penduduk yang berumur
didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang
satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah
minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atausemua
penduduk kesenjangan dikatakan lunak, distribusi pendapatan nasional dikatakan
cukup merata. Pendapatan penduduk yang didapatkan dari hasil pekerjaan yang
mereka lakukan relatif tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan ada
sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih.
3. Tingkat
pendidikan yang rendah.
Rendahnya
kualitas penduduk juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan di suatu
negara. Ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan tingkat
pengetahuan tenaga kerja. Untuk adanya perkembangan ekonomi terutama industry,
jelas sekali dibutuhkan lebih banyak tenaga kerja yang mempunyai skill atau
paling tidak dapat membaca dan menulis.
4. Kurangnya
perhatian dari pemerintah.
Pemerintah
yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi
salah satu faktor kemiskinan. Pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang
mampu mengendalikan tingkat kemiskinan di negaranya.
Dampak
terjadinya kemiskinan adalah...
1. Berkurangnya rasa nasionalisme terhadap suatu Negara,
di karenakan lebih memikirkan kebutuhan untuk bertahan hidup saja kesulitan
apalagi memikirkan rasa cinta pada Negara.
2. Banyak terjadinya tindak kejahatan di mana mana , di
karenakan masih banyaknya masyarakat yang berpikiran pendek dalam memenuhi
kebutuhan hidup dan sudah terlalu terdesak dengan kebutuhan tanpa di bekali
iman dalam agama sehingga segala cara pun di lakukan untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
3. Harga diri suatu Negara yang jatuh dimata dunia dan
akan diremehkan dan di anggap sumber daya manusianya tidak punya potensi untuk
maju dan hanya mengandalkan bantuan dan bantuan.
4. Semakin tidak terurusnya generasi muda oleh orang tua
dan terlepas begitu saja dari pendidikan dan pengawasan orang tua sehingga
menumbuhkan generasi muda yang tidak mengindahkan akan budaya ketimuran.
5. Hilangnya rasa kegotong royongan dan saling membantu
di karenakan sudah menjamurnya budaya loe ya loe guwe ya guwe sehingga
menimbulkan kurangnya rasa persatuan di suatu Negara.
6. Timbul banyak nya penyakit di mana mana baik itu
penyakit menular sex ataupun penyakin yang di sebabkan karena tempat yang kumuh
atau makanan yang di konsumsi tidak sehat .
7. Semakin drastis berkurangnya belajar agama atau
keyakinan pada Tuhan di karenakan lebih pada memikirkan kebutuhan yang utama
yaitu makan.
8. Semakin terpuruknya ekonomi bangsa yang akan
mengakibatkan kehancuran suatu bangsa, akibat ingin memisahkan diri dari
wilayah kesatuan tanah air.
9. Lahirnya sebuah kelompok masyarakat
yang begitu pandai,dahsyat dan kreatif melahirlan suatu yang baru dan canggih
akibat terhimpit ekonomi dan terjadinya revolusi masal dan terpecah belahnya
suatu Negara menjadi Negara Negara kecil.
D.
Pertumbuhan Kesenjangan dan
Kemiskinan
Pertumbuhan Kesenjangan
Merupakan hubungan antara pertumbuhan dan
kesenjangan.Hubungan antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan
ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari
pertumbuhan ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi
dalam suatu masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada
tingkat kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan
tertentu selanjutnya kembali menurun. Indikasi yang digambarkan oleh Kuznet
didasarkan pada riset dengan menggunakan data time series terhadap indikator
kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat.Pemikiran tentang
mekanisme yang terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang
berasal dari sektor tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat
kesenjangan pendapatannya rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas
tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah). Dengan adanya kesenjangan antar
sektor maka secara subtansial dapat menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja
yang bekerja pada masing-masing sektor (Ferreira, 1999, 4).
Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan kan
bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan
indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial
level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi
yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan
yang menurun.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
E.
Beberapa Indikator Kesenjangan dan
Kemiskinan
1. Indikator
Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk
mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang
dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic
dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok
pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the Generalized Entropy(GE)
,ukuran Atkinson, dan Koefisien Gini. Yang paling sering dipakai adalah
koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0-1.
Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap
orang mendapat porsi yang sama daripendapatan)
Bila 1 : ketidak merataan yang sempurna
dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan
koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini,
yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat
tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan distribusi pendapatan.
Ketimpangan dikatakan
sangat tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0.
Ketimpangan dikatakan tinggi
dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7.
Ketimpangan dikatakan sedang dengan nilai koefisien gini antara 0,36-0,49.
Ketimpangan dikatakan rendah dengan nilai koefisien gini antara 0,2-0,35.
Ketimpangan dikatakan sedang dengan nilai koefisien gini antara 0,36-0,49.
Ketimpangan dikatakan rendah dengan nilai koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara
pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank
Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group
:
40%pendudukdenganpendapatanrendah,
40%pendudukdenganpendapatanmenengah,
20%penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk.
40%pendudukdenganpendapatanmenengah,
20%penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk.
Selanjutnya, ketidak merataan
pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk
dengan pendapatan rendah.
Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidak merataan dalam distribusi yaitu : pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan.
Tingkat ketidak merataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai17%darijumlahpendapatan.
Sedangkan ketidak merataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besardari17%dari jumlah pendapatan.
Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidak merataan dalam distribusi yaitu : pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan.
Tingkat ketidak merataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai17%darijumlahpendapatan.
Sedangkan ketidak merataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besardari17%dari jumlah pendapatan.
2.
Indikator Kemiskinan
Karena adanya perbedaan lokasi dan
standar kebutuhan hidup batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara
berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari
besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi
kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk
kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari.
Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan
makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka
barang dan jasa.
BPSmenggunakan2macampendekatan,yaitu:
BPSmenggunakan2macampendekatan,yaitu:
a.
Pendekatan
kebutuhan dasar (basic needs approach)
Basic Needs Appoarch merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidak mampuan untuk memenuhikebutuhandasar.
Basic Needs Appoarch merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidak mampuan untuk memenuhikebutuhandasar.
b.
Pendekatan
Head Count Index
Head Count Index merupakan ukuran
yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah
penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang
merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non
makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis
kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan
nonmakanan(nonfoodline).
F.
Kemiskinan di Indonesia
Antara
pertengahan tahun 1960-an sampai tahun 1996, waktu Indonesia berada dibawah
kepemimpinan Pemerintahan
Orde Baru Suharto, tingkat kemiskinan di Indonesia menurun drastis –
baik di desa maupun di kota – karena pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat dan
adanya program-program penanggulangan kemiskinan yang efisien. Selama
pemerintahan Suharto angka penduduk Indonesia yang tinggal di bawah garis
kemiskinan menurun drastis, dari awalnya sekitar setengah dari jumlah
keseluruhan populasi penduduk Indonesia, sampai hanya sekitar 11 persen saja.
Tabel berikut ini memperlihatkan angka kemiskinan di Indonesia, baik relatif
maupun absolut:
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
|
Kemiskinan Relatif
(% dari populasi) |
17.8
|
16.6
|
15.4
|
14.2
|
13.3
|
12.5
|
11.7
|
11.5
|
11.0
|
Kemiskinan Absolut
(dalam jutaan) |
39
|
37
|
35
|
33
|
31
|
30
|
29
|
29
|
28
|
Koefisien Gini/
Rasio Gini |
–
|
0.35
|
0.35
|
0.37
|
0.38
|
0.41
|
0.41
|
0.41
|
–
|
Tabel di atas menunjukkan penurunan
kemiskinan nasional secara perlahan. Namun, pemerintah Indonesia menggunakan
persyaratan dan kondisi yang tidak ketat mengenai definisi garis kemiskinan,
sehingga yang tampak adalah gambaran yang lebih positif dari kenyataannya.
Laporan lebih anyar lagi di media di Indonesia menyatakan bahwa sekitar
seperempat jumlah penduduk Indonesia (sekitar 60 juta jiwa) hidup sedikit di
atas garis kemiskinan.
Salah satu karakteristik kemiskinan
di Indonesia adalah perbedaan yang begitu besar antara nilai kemiskinan relatif
dan nilai kemiskinan absolut dalam hubungan dengan lokasi geografis. Jika dalam
pengertian absolut lebih dari setengah jumlah total penduduk Indonesia yang
hidup miskin berada di pulau Jawa (yang berlokasi di bagian barat Indonesia
dengan populasi padat), dalam pengertian relatif propinsi-propinsi di Indonesia
Timur menunjukkan nilai kemiskinan yang lebih tinggi.
G.
Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN DI INDONESIA
1. Tingkat pendidikan yang rendah
2. Produktivitas tenaga kerja rendah
3. tingkat upah yang rencah
4. distribusi pendapatan yang timpang
5. kesempatan kerja yang kurang
6. kualitas sumberdaya alam masih rendah
7. penggunaan teknologi masih kurang
8. etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
9. kultur/budaya (tradisi)
10. politik yang belum stabil
kesemua faktor tersebut di atas saling mempengaruhi, dan sulit memasrikan penyebab kemiskinan yang paling utama atau faktor mana yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung. Kesemua faktor tersebut merupakan VICIOIS CIRCLE (Lingkaran setan) dalam masalah timbulnya kemiskinan
2. Produktivitas tenaga kerja rendah
3. tingkat upah yang rencah
4. distribusi pendapatan yang timpang
5. kesempatan kerja yang kurang
6. kualitas sumberdaya alam masih rendah
7. penggunaan teknologi masih kurang
8. etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
9. kultur/budaya (tradisi)
10. politik yang belum stabil
kesemua faktor tersebut di atas saling mempengaruhi, dan sulit memasrikan penyebab kemiskinan yang paling utama atau faktor mana yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung. Kesemua faktor tersebut merupakan VICIOIS CIRCLE (Lingkaran setan) dalam masalah timbulnya kemiskinan
H. Kebijakan Anti Kekerasan
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di
tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam
arti cost effectiveness-nya tinggi. Ada tiga pilar utama strategi pengurangan
kemiskinan, yakni :
1. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang
prokemiskinan
2. Pemerintahan yang baik (good governance)
3. Pembangunan sosial
Untuk
mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang
sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
1. Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor
pertanian dan ekonomi pedesaan
2. Intervensi jangka menengah dan panjang
· Pembangunan sektor swasta
· Kerjasama regional
· APBN dan administrasi
· Desentralisasi
· Pendidikan dan Kesehatan
· Penyediaan air bersih dan
Pembangunan perkotaan
1.
Konsep
yang tidak mengacu pada garus kemiskinan yakni derajad kemiskinan dibawah
dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak terpenuhi merupakan konsep
dari . . . . .
a. Kemiskinan komparatif
b. Kemiskinan Subyektif
c.
Kemiskinan Absolut
d. Kemiskinan Evaluatif
2.
Yang merupakan kategori kemiskinan
adalah . . . . .
a.
Kemiskinan Komparatif & Kemiskinan Absolut
b.
Kemiskinan Absolut & Kemiskinan Vertikal
c.
Kemiskinan
Relatif & Kemiskinan Absolut
d.
Kemiskinan Horizontal & Kemiskinan Menengah
3. Dibawah ini adalah beberapa akibat dari kemiskinan,
kecuali….
a. Kriminalitas
b. Urbanisasi
c. Kebodohan
d. Kemakmuran
4. Rumus perhitungan garis kemiskinan adalah ……
a. GK=GKM+GKNM
b. GK=GKM-GKNM
c. GKM=GK+GKNM
d. salah semua
5. Ada berapakah kemiskinan dapat di
definisikan dalam bentuk pendekatan…
a.
3
b. 2
c.
4
d.
1
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN OTONOMI
DAERAH
A. Undang-Undang Otonomi Daerah
Reformasi yang bergulir semenjak
tahun 1998 membawa perubahan besar pada aspirasi daerah, kalau tadinya
pemerintah pusat memainkan peran vital dalam pembangunan daerah, sistem yang
sering disebut sebagai sentralistik, maka sedikit banyak reformasi telah
memberikan pengaruh pada daerah berupa tuntutan untuk melaksanakan otonomi
daerah secara lebih luas dan nyata. Beberapa aturan perundang-undangan yang
berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
2.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah.
3.
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
4.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah.
5.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
6.
Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
7.
Undang-Undang No. 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Ada beberapa alasan munculnya
Undang-Undang Otonomi Daerah:
§ Terjadinya krisis ekonomi yang pada
akhirnya memunculkan krisis multi dimensi
§ Isu disintegrasi yang merebak di
beberapa propinsi yang kaya Sumberdaya
§ UU No. 22/1999 tentang Pemerintah
Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat
dan daerah
Selain itu, berikut ini
merupakan tujuan dari beberapa pasal undang-undang:
·
UU No. 22 Ã untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi
penyelenggaran otonomi daerah
·
UU No. 25 Ã Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian
daerah serta sistem perimbangan keuangan yang baik antara pusat dan daerah
- Perubahan Penerimaan Daerah Dan Peranan Pendapat Asli Daerah
Pendapatan daerah: PAD, bagi hasil
pajak dan non pajak, pemberian dari pemerintah. Dalam UU No. 25 ada tambahan
pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat. Beberapa
dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah:
·
Peranan PAD dalam pembiayaan
pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya
tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
·
Ada Korelasi positif antara daerah
yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD dalam APBD
·
Pada tahun 1998/1999 terjadi
penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis
ekonomi yang melanda tanah air.
Berikut ini merupakan dampak DAU dan
Dana Bagi Hasil dan Dana Bagi Hasil Sumber daya alam:
a. Alokasi
dana bagi hasil SDA ditujukan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat
dan daerah, namun dalam kenyataannya masih terdapat kesenjangan keuangan
pemerintah antar daerah
b. Kesenjangan tersebut harus dikoreksi dengan instrumen dana
alokasi umum (DAU). Jadi tujuan DAU adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal
antar daerah.
c. Disamping itu tidak tertutup kemungkinanancaman-ancaman akn
terjadi juga, baik yang berasal dari pesaing luar daerah dan luar negeri.
d. Dengan
diberlakukannya otonomi daerah, maka pengusaha daerah akan mendapatkan
oppurtunity :
•
Bekerja dengan biaya lebih murah dan
mudah
•
Tata Niaga Nasional tidak ada lagi à Distorsi dalam distribusi akan hilang sehingga price
competitiveness akan meningkat
• Mengurangi persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi
pusat à persaingan dilakukan secara fair
• Mencegah adanya proyek-proyek yang datang dengan
kontraktornya.
• Kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah
masing-masing.
- Pembangunan Ekonomi Regional Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang
ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor
swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja. Dari aspek ekonomi, daerah
mempunyai tiga pengertian yaitu:
1.
Suatu daerah dianggap dimana sebagai
ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok ruang tersebut terdapat
sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya, geografisnya dan sebagainya.
2.
Suatu daerah dianggap sebagai suatu
ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Dalam pengertian ini disebut sebagai daerah modal.
3.
Suatu daerah adalah suatu ekonomi
ruang yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu seperti propinsi,
kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan daerah perencanaan
atau daerah administratif.
Masalah pokok dalam pembangunan
ekonomi daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang
didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi
sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal.
Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup
pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif,
perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa
yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan
pengembangan pertusahaan-perusahaan baru. Tujuan utama ekonomi daerah/regional
adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat
daerah.
- Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan
Menurut Sjafrizal (2012):
Beberapa faktor utama yang
menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut Sjafrizal (2012) yaitu
:
1.
Perbedaan Kandungan Sumber Daya Alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam
akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan
kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang
tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang
mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah.
2.
Perbedaan Kondisi Demografis
Perbedaan kondisi demografis
meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan
tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan
perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki
masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap
produktivitas kerja masyarakat setempat.
3.
Kurang Lancarnya Mobilitas Barang
Dan Jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi
kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah
(transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang
lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain
yang membutuhkan.
4.
Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung
lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup
besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah
melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan
masyarakat.
5.
Alokasi Dana Pembangunan Antar
Wilayah
Alokasi dana ini bisa berasal dari
pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah
akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar
wilayah akan cenderung lebih rendah. Investasi akan cenderung lebih banyak di
daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Menurut Adelman dan Morris (1973):
Adelman dan Morris (1973) dalam
Arsyad (2010) mengemukakan 8 faktor yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi
pendapatan di negara-negara sedang berkembang, yaitu:
1. Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan
menurunnya pendapatan per kapita;
2. Inflasi di mana pendapatan uang bertambah tetapi tidak
diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang;
3. Ketidakmerataan pembangunan antar daerah;
4. Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat
modal (capital intensive), sehingga persentase pendapatan modal dari tambahan
harta lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari
kerja, sehingga pengangguran bertambah;
5. Rendahnya mobilitas sosial;
6. Pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang
mengakibatkan kenaikan hargaharga barang hasil industri untuk melindungi
usaha-usaha golongan kapitalis;
7. Memburuknya nilai tukar (term of trade) bagi negara-negara
sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat
ketidak elastisan permintaan negara-negara terhadap barang ekspor negara-negara
sedang berkembang; dan
8. Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti
pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.
- Pembangunan Indonesia Timur
Pembangunan infrastruktur di
Indonesia mengalami pasang surut terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi.
Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan karena sampai sejauh
ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada investasi sektor-sektor yang
dapat menghasilkan perputaran uang (cash money) yang tinggi dengan argumentasi
bahwa hal itu diperlukan guna memulihkan perekonomian nasional.
Sedangkan pembangunan infrastruktur
lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja. Dengan demikian
dewasa ini, pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia belum menjadi
fokus utama pembangunan.
Pada saat ini sudah hampir menjadi
kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental perekonomian Indonesia.
Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan wilayah strategis guna
membangkitkan potensi nasional. Oleh karena itu hari ini adalah saat yang tepat
guna meletakkan kemauan bersama menyusun konsep pembangunan infrstruktur
kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada kesadaran penguasaan teknologi dan
keunggulan sumberdaya daerah. Cerminan pembangunan infrastruktur nasional adalah
pembangunan infrastruktur di tiap wilayah atau propinsi di Indonesia.
Perkembangan pembangunan infrastruktur di masing-masing pulau di Indonesia
memperlihatkan perbedaan yang cukup berarti. Dominasi pembangunan infrastruktur
sangat ditentukan oleh kondisi geograsfis dan demografis dari suatu wilayah.
Dominasi infrastruktur ini dapat
mencerminkan pula tingkat aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah. Perkembangan
pembangunan infrastruktur untuk masing-masing pulau yang ada di Indonesia. Hal
ini pula yang menjadi hambatan pembangunan infrastrukrur Kawasan Timur
Indonesia.
Pada hal sejatinya jika Indonesia
ingin percepatan mencapai kemajuan maka pendekatan potensi atau potential
approach yaitu potensi yang mendorong tumbuhnya komoditas unggulan, hendaknya
menjadi komintmen kuat terhadap pembangunan infrstruktur kawasan timur
Indonesia.
Bagaimana kita bisa mengembangkan
sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing secara global bila tingkat
hiegenitas masih rendah. Oleh karena itu akses terhadap air bersih perlu
langkah prioritas pembangunan infrastrukturnya.
Akhirnya kita juga mengerti akan
pentingnya kesadaran tentang pembangunan infrastruktur berkaitan dengan upaya
strategis percepatan pertumbuhan ekonomi, hendaknya secara nyata mengurangi
hambatan birokratis di semua lini baik pada tingkat pemerintah pusat maupun
pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten.
- Teori Dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan karakteristik wilayah
berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan
kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini
maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah
adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah
daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat
terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau
lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang
dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona
Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster
Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona pengembangan ekonomi daerah
(ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi
suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola
pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED),
bertujuan:
1.
Membangun setiap wilayah sesuai
potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2.
Menciptakan proses pembangunan
ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3.
Memberikan peluang pengembangan
wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi
pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa
ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat
lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic
Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam
berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal.
Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan
Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman:
“Jika kita mengamati proses
pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa
berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang
berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun
sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading
sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan
di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain
yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang
menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan
ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi
pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada
akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi
inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa
yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya.
Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah:
“Suatu kumpulan kemampuan yang
terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai
hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi
keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
Sedangkan menurut Reeve (1995)
adalah:
“Aset yang
memiliki keunikan yang tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan
oleh kemampuan yang unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti”
Latihan
soal :
1. “Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit
ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga
mampu membentuk suatu kompetensi inti” adalah pengertian kompetensi menurut...
a.
Reeve (1995)
b. Adelman
dan Morris (1973)
c.
Hamel dan Prahalad (1995)
d. Sjafrizal (2012)
2. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah
di Indonesia tercantum dalam pasal ….
a.
19 ayat 2 UUD 1945
b. 20
ayat 2 UUD 1945
c.
18 ayat 2 UUD 1945
d. 17
ayat 2 UUD 1945
3 Siapa yang mengemukakan 8 faktor yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi
pendapatan di negara-negara sedang berkembang ?
a.
Adelman dan Morris (1973) dalam Arsyad (2010)
b.
Morris (1953) dalam Arsyad (2015)
c.
Dalam Arsyad (2015) Adelman dan Morris (1963)
d.
Salah Semua
4.
Apa sajakah yang merupakan faktor
utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut Sjafrizal
(2012)?
a.
Ketidakmerataan pembangunan antar
daerah
b.
Perbedaan kondisi
demografi
c.
Rendahnya mobilitas daerah
d. Pertambahan penduduk yang tinggi
5.. Dengan
diberlakukannya UU No.25, timbul lah beberapa dampak terhadap keuangan daerah
yaitu, kecuali.......
a.
Peranan PAD dalam pembiayaan pembangunan ekonomi
(APBD) tidak terlalu besar
d. Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.
b.Tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat
c.
Ada Korelasi negatif antara daerah yang kaya
SDA dan SDM dengan peranan PAD dalam APBDd. Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.
SEKTOR PERTANIAN
A. SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua
kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan,
dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga
diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan
jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Tantangan perekonomian
di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek
dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian
menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan
berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan
Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita
juga semakin kuat. Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini
sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita
mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di
wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin
terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang
semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana
pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga
membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangnya lahan beririgasi teknis, tingkat
produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab
dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian
juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu
diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang,
ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan
global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan
pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi
masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di
dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan
impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi
untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk
pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita
juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia,
dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa
depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi
oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan,
hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen.
Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang
kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak
dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang
pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari
sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia
memperoleh penghasilan untuk hidup.
B. NILAI TUKAR PETANI
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks
harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang
dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator
dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan
NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks
harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani.
Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan
petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan
pendapatan sektor pertanian. IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian
yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan,
perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun
budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks
harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik
kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi
pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi
oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta
fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus
dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang
modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang
dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
·
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu
lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani
mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga
konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari
pengeluarannya.
·
NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama
dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas.
Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan
harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
·
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu
menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami
defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan
kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari
pengeluarannya.
C. INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan
untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal
(capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran,
produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi.
Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan
pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). Sektor pertanian
adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia,
terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah
rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada
investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang
dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Hal ini menunjukan
bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kredit pada
bank pemerintahan daerah.
D. KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR
Negara-negara maju tidak dapat meninggalkan sektor
pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian
sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari
negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya. Ada beberapa alasan (yang
dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian
Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses
industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
- Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik.
- Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
- Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
- Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling
bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Ketika hal ini berjalan
dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan
dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang
kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan
pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya
kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
1..
Pada periode
keberapa PDB sektor pertanian (peternakan, kehutanan & perikanan)
menurun&sektor lain seperti menufaktur meningkat?
a.
1995-1997
b. 1994-1998
c. 1998-1999
d. 1990-1994
2. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan
manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber
energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya , merupakan pengertian . . .
. .
a.
Pertanian
b. Pertambangan
c.
Perikanan
d. Persekutuan
3.
“....adalah
rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarpetani
yang dinyatakan dalam persentase.” Pengertian diatas adalah pengertian dari...
a. Nilai tukar pegawai
b. Nilai tukar petani (NTP)
c. Nilai tukar tunai
d. Nilai tukar semua
4. Sistim menanam dengan menggunakan bibit padi lebih
sedikit dari cara menanam biasa disebut .....
a. SRI
b. SRA
c. SRU
d. SRE
5.. Rendahnya pertumbuhan output pertanian disebabkan oleh...
a. Iklim, lahan, kualitas SDA,
penggunaan teknologi
b. Iklim, lahan, kualitas
SDM, penggunaan teknologi
c. Iklim, pupuk, kualitas SDM,
penggunaan teknologi
d. Iklim, lahan, kualitas SDM,
penggunaan tanah
INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
1. Konsep dan Tujuan
Industrialisasi
Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan
ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan
alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai
dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari
usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu
sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan
tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis
ekonomi, budaya dan politik.
Awal konsep industrialisasi revolusi industry abad 18 di
Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan
spesialisasi produksi.selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin
uap sehingga mendorong inovasi baja,dan begitu seterusnya,inovasi-inovasi bar
uterus bermunculan.industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk
menjamin pertumbuhan ekonomi.
Tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan
sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara, dengan didukung oleh sumber
daya manusia yang berkualitas, dengan industrialisasi ini maka Negara
berkembang yang mampu memanfaatkannya dengan baik, maka akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
2. Faktor-faktor
Pendorong Industrialisasi
Faktor-faktor pendorong industrialisasi itu sendiri adalah :
a. kemampuan teknologi dan inovasi
b. laju pertumbuhan pendapatan nasional per-kapita
c. kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
d. besar pangsa pasar DN yang ditentukan tingkat pendapatan
dan jumlah penduduk
e. ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan
industrialisasi seperti tahap implementasi
f. keberasaan SDA(sumber daya alam)
g. kebijakan atau strategi pemerintah
3. Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Indonesia
Perkembangan industry manufaktur disetiap Negara juga dapat
digunakan untuk melihat perkembangan industry Negara itu secara nasional,sejak
krisis ekonomi dunia pada tahun 1998 dan perontokan perekonomian nasional
,perkembangan industry di Indonesiasecara nasional belum memperlihatkan
perkembangan yang memuaskan.bahkan perkembangan industry nasional ,khususnya
industry manufaktur ,lebih sering merosot perkembangannya dibandingkan dengan
grafik peningkatannya
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006,oleh
sebuah lembaga internasional terhadap prospek industry manufaktur di berbagai
Negara melihatkan hadil yang cukup memprihatinkan.dari 60 negara yang menjadi
obyek penelitian,posisi industry manufaktur Indonesia berada diposisi terbawah
bersama beberapa Negara asia seperti Vietnam,riset yang meneliti aspek daya
saing produk industry manufaktur Indonesia dipasar global,menempatkan pada
posisi terendah.
5. Permasalahan
Industrialisasi
Kendala bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah
ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi
yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan
efisiensi.
Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya
saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah
mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri.
Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi
pemerintah pusat tak seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di
antara kementerian teknis bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014,
Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen
dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen.
Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat
kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan
untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN
Economic Community.
Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci
utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang
mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan.
6. Strategi Pembangunan
Sektor Industri
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah
maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasipermasalahan dan kelemahan baik
di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
(1)Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri;
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar
dalam negeri;
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi
perekonomian;
(4) Mendukung perkembangan sector infrastruktur;
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi;
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan
diversifikasi produk
(7) Meningkatkan penyebaran industri.
Bertitik tolak dari hal-hal tersebut dan untuk menjawab
tantangan di atas maka kebijakan dalam pembangunan industrimanufaktur diarahkan
untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu
mengantisipasi.perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Persaingan
internasional merupakan suatu perspektif baru
bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga
fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya
saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu,
strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan
kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui
pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif.
Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang
mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya
potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah,
besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga
berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme
sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).
Bangun susun sektor industri yang diharapkan harus mampu
menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung
ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri
prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang
kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar
internasional.
Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya
saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong
tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam format klaster yang sesuai
baik pada kelompok industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro,
industri alat angkut, industri telematika, maupun penguatan basis industri
manufaktur, serta industri kecil-menengah tertentu.
Dengan memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional
baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka
pembangunan industri nasional yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan
melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan top-down yaitu pembangunan industri
yang direncanakan (by design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan
secara nasional dan diikuti oleh partisipasi daerah. Kedua, pendekatan
bottom-up yaitu melalui penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan
daerah sehingga memiliki daya saing. Dalam pendekatan ini Departemen
Perindustrian akan berpartisipasi secara aktif dalam membangun dan
mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut. Hal ini sekaligus merupakan
upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang pada gilirannya
dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.
1.
Apa kendala bagi pertumbuhan industri didalam negeri?
a. Ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor
b.
Distribusi yang tidak teratur
c.
Permintaan yang menurun
d.
Ekspor yang meningkat
2
Ketergantungan terhadap bahan baku
serta komponen impor, merupakan suatu dari…
a.Faktor pendorong industri
c.Tujuan Industri
b.Kendala pertumbuhan
industri
d.Konsep Industri
3.
Di bawah ini adalah mengatasi
permasalahan secara nasional ,kecuali…
a.Meningkatkan penyerapan tenaga
kerja industri
b.Meningkatkan ekspor Indonesia dan
pember-dayaan pasar dalam negeri
c.Menurunkan kegiatan
ekspor-impor
d.Memberikan sumbangan pertumbuhan
yang berarti bagi perekonomian
4. Negara yang menyerap 50% dari
total manufaktur adalah :
a. Belanda
b. Indonesia
c. Jepang
d. Malaysia
5.
Penopang utama perkembangan indutri
di sebuah Negara biasanya disebut…
a.
Perusahaan jasa
b.
Perusahaan dagang
c.
Perusahaan campuran
d. Perusahaan manufaktur