KEBIJAKAN
MONETER DI INDONESIA
Indonesia
telah mengalami berbagai macam kebijakan moneter sejak kemerdekaan, pada awal
tahun 50-an kebijakan moneter di Negara ini cenderung bersifat konservatip.
Kemudian selama tahun-tahun terakhir dasawarsa 50-an jumlah uang yang
beredartumbuh dengan cepat (dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 37% per
tahun antara tahun 1956-1960). Pada awal tahun 60-an ada usaha-usaha untuk
melakukan pengendalian moneter , tetapi sejak tahun 1963 usaha-usaha semacam
ini tidak lagi dilakukan dan jumlah uang yang beredar tumbuh tak terkendalikan.
Hasinya adalah inflasi yang parah yang mencapai puncaknya pada awal tahun 1966.
Setelah
itu terjadi perubahan yang drastis dalam gaya pengeolaan ekonomi dan moneter,
dan dalam waktu yang pendek sector moneter dapat terkendalikan dan harga-harga
menuju ke stabilitas.Menjelang akhir tahun 1976 stabilitas harga dapat
dipulihkan kembali dan inflasi mencapai laju sedikit lebih tinggi dari 10% per
tahun.Keadaan seperti ini dapat dipertahankan sampai 1978, tetapi devaluasi
yang dilakukan pada buan November 1978 menghidupkan kembali inflasi pada tahun
1979.
Masa
orde lama sector perbankan atau sector keuangan formal di Indonesia dlam
tahun-tahun pertama kemerdekaan terdiri dari sebuah bank sentral (yang
beroprasi juga sebagai bank umum) milik Negara. Sekitar 100 bank-bank swasta domestik
kecil dan 4 bank asing.orientasi perbankan pada waktu itu terutama tertuju pada
pembiayaan dan kelancaran perdagangan internasional, disampin terbuka
kesempatan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan perbankan.pada tahun 1952
telah ada perdagangan saham-saham luar negri, meskipun dalam jumlah yang kecil
dan selama tahun 50-an pemerintah mengeluarkan obligasi-obligasi.
Menjelang
tahun 1965, bank-bank umum tidak dapat lagi menjalankan fungsi-fungsinya yang
normal, inflasi telah merongrong kemampuan bank untuk menarik dana dari
masyarakat dan akibatnya perbankan di bidang peminjaman menjadi tidak berarti,
banyak bank-bank miik swasta tutup.
Menyadari
adanya kegagalan kebijaksanaan yang mengandalkan campur tangan langsung
pemerintah di masa lampau,pemerintah orde baru berusaha untuk mengurangi
peranan Negara di dalam kehidupan ekonomi, dengan lebih mengandalkan kekuatan-kekuatan
pasar dan member kesempatan kepada sector swasta untuk mengambil peranan lebih
besar didaam perekonomian.Bank-bank milik pemerintah merupakan unsure pokok
dari system perbankan yang baru.dengan 600 kantor cabang diseluruh Indonesia bank-bank
ini merupakan suatu jaringan yang luas yang diharapkan menjadi wadah
perkembangan system keuangan.
Bank-bank
ini mempunyai hubungan khusus dengan bang sentral (bank indonesia)sehingga
simpanan yang ada pada mereka terjamin. Meraka dapat menawarkan bunga deposito
yang cukup tinggi karena mendapat subsidi dari bank Indonesia, sebagai imbalan
bagi fasiitas-fasilitas khusus ini bank-bank pemerintah tersebut diwajibkan
memberikan pinjaman kepada proyek-proyek khusus dan sector-sektor yang
diprioritaskan oleh pemerintah.dengan makin berkembangnya bank-bank umum,bank Indonesia
(yang sebelumnya bertindak sebagai bank sentral dan bank umum) menghentikan
fungsi bank umumnya.perubahan ini secara resmi diundangkan dalam undang-undang
bank sentral 1968.Perkembangan kelembagaan ini telah memperlancar aliran modal
dalam jumlah yang besar ke dalam negeri.
Sejak
tahun 1972 pemerintah telah mengijinkan dibukanya lembaga-lembaga keuangan
non-bank, lembaga-lembaga ini dimaksudkan sebagai alat untuk memobilisasi
dana-dana jangka panjang untuk membiayai investasi
perusahaan-perusahaan,sasaran kebijaksanaan yang hendak dicapai beraneka ragam
mulai dari pengendalian jumlah uang beredar sampai masalah penyediaan dana untuk
tujuan-tujuan tertentu yang memperoleh prioritas utama, ciri paling menonjol
dari kebijakan moneter di Indonesia adalah penciptaan jumlah uang yang beredar
cepat.Aturan pada tahun 1966 dan 1967 terlihat ada perubahan jelas dalam pola
kebijakan moneter, berupa menurunnya laju penciptaan uang secara dramatis.
Sumber : Ekonomi
orde baru lp3es
0 comments:
Post a Comment