Monday, November 3, 2014

KEBIJAKAN MONETER

KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA

Indonesia telah mengalami berbagai macam kebijakan moneter sejak kemerdekaan, pada awal tahun 50-an kebijakan moneter di Negara ini cenderung bersifat konservatip. Kemudian selama tahun-tahun terakhir dasawarsa 50-an jumlah uang yang beredartumbuh dengan cepat (dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 37% per tahun antara tahun 1956-1960). Pada awal tahun 60-an ada usaha-usaha untuk melakukan pengendalian moneter , tetapi sejak tahun 1963 usaha-usaha semacam ini tidak lagi dilakukan dan jumlah uang yang beredar tumbuh tak terkendalikan. Hasinya adalah inflasi yang parah yang mencapai puncaknya pada awal tahun 1966.
Setelah itu terjadi perubahan yang drastis dalam gaya pengeolaan ekonomi dan moneter, dan dalam waktu yang pendek sector moneter dapat terkendalikan dan harga-harga menuju ke stabilitas.Menjelang akhir tahun 1976 stabilitas harga dapat dipulihkan kembali dan inflasi mencapai laju sedikit lebih tinggi dari 10% per tahun.Keadaan seperti ini dapat dipertahankan sampai 1978, tetapi devaluasi yang dilakukan pada buan November 1978 menghidupkan kembali inflasi pada tahun 1979.
Masa orde lama sector perbankan atau sector keuangan formal di Indonesia dlam tahun-tahun pertama kemerdekaan terdiri dari sebuah bank sentral (yang beroprasi juga sebagai bank umum) milik Negara. Sekitar 100 bank-bank swasta domestik kecil dan 4 bank asing.orientasi perbankan pada waktu itu terutama tertuju pada pembiayaan dan kelancaran perdagangan internasional, disampin terbuka kesempatan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan perbankan.pada tahun 1952 telah ada perdagangan saham-saham luar negri, meskipun dalam jumlah yang kecil dan selama tahun 50-an pemerintah mengeluarkan obligasi-obligasi.
Menjelang tahun 1965, bank-bank umum tidak dapat lagi menjalankan fungsi-fungsinya yang normal, inflasi telah merongrong kemampuan bank untuk menarik dana dari masyarakat dan akibatnya perbankan di bidang peminjaman menjadi tidak berarti, banyak bank-bank miik swasta tutup.
Menyadari adanya kegagalan kebijaksanaan yang mengandalkan campur tangan langsung pemerintah di masa lampau,pemerintah orde baru berusaha untuk mengurangi peranan Negara di dalam kehidupan ekonomi, dengan lebih mengandalkan kekuatan-kekuatan pasar dan member kesempatan kepada sector swasta untuk mengambil peranan lebih besar didaam perekonomian.Bank-bank milik pemerintah merupakan unsure pokok dari system perbankan yang baru.dengan 600 kantor cabang diseluruh Indonesia bank-bank ini merupakan suatu jaringan yang luas yang diharapkan menjadi wadah perkembangan system keuangan.
Bank-bank ini mempunyai hubungan khusus dengan bang sentral (bank indonesia)sehingga simpanan yang ada pada mereka terjamin. Meraka dapat menawarkan bunga deposito yang cukup tinggi karena mendapat subsidi dari bank Indonesia, sebagai imbalan bagi fasiitas-fasilitas khusus ini bank-bank pemerintah tersebut diwajibkan memberikan pinjaman kepada proyek-proyek khusus dan sector-sektor yang diprioritaskan oleh pemerintah.dengan makin berkembangnya bank-bank umum,bank Indonesia (yang sebelumnya bertindak sebagai bank sentral dan bank umum) menghentikan fungsi bank umumnya.perubahan ini secara resmi diundangkan dalam undang-undang bank sentral 1968.Perkembangan kelembagaan ini telah memperlancar aliran modal dalam jumlah yang besar ke dalam negeri.
Sejak tahun 1972 pemerintah telah mengijinkan dibukanya lembaga-lembaga keuangan non-bank, lembaga-lembaga ini dimaksudkan sebagai alat untuk memobilisasi dana-dana jangka panjang untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan,sasaran kebijaksanaan yang hendak dicapai beraneka ragam mulai dari pengendalian jumlah uang beredar sampai masalah penyediaan dana untuk tujuan-tujuan tertentu yang memperoleh prioritas utama, ciri paling menonjol dari kebijakan moneter di Indonesia adalah penciptaan jumlah uang yang beredar cepat.Aturan pada tahun 1966 dan 1967 terlihat ada perubahan jelas dalam pola kebijakan moneter, berupa menurunnya laju penciptaan uang secara dramatis.



Sumber : Ekonomi orde baru lp3es

0 comments:

Post a Comment